Posted by puskesmas cijulang | 2024-06-24 04:00:55 | 56 kali dibaca
Poli MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit) adalah suatu pendekatan yang terintegrasi/terpadu dalam tatalaksana balita sakit dengan fokus kepada kesehatan anak usia 0-59 bulan (balita) secara menyeluruh.
Persyaratan Pelayanan
1. KTP
2. Kartu BPJS
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
3. Petugas melakukan anamnesa
4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut
Jangka Waktu Penyelesaian
Waktu Penyelesaian : 5-10 menit
Biaya/tarif
1. Pasien Umum : sesuai dengan peraturan Bupati Pangandaran No.08 Tahun 2023 dengan biaya tariff Rp.20.000
Link : https://drive.google.com/file/d/1Hebm8X5nhuF47CU5ZZIpIJLGS68kWj4Z/view?usp=drive_link
2. Pasien JKN : Sesuai dengan Permenkes No. 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
Link : https://drive.google.com/file/d/1iWxoyk5q3DkD9vWLB6Bf7HsaY_G8tXOp/view?usp=drive_link
Produk Pelayanan
1. Konseling Masalah Kesehatan
2. Pemeriksaan Kesehatan Anak
3. Pelayanan Rujukan Pasien
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
1. Email:puskesmascijulang@gmail.com
2. Telepon : 081321974524
3. Secara tertulis melalui: a. Kotak Saran b. Pojamas ( Pojok Aduan Masyarakat) c. Instagram puskesmas.cijulang